
Sebanyak 2.410 surat suara yang catat atau rusak terinci surat suara DPR RI 658 lembar DPRD
Provinsi Jawa Timur 564 lembar, DPRD Kota madiun 687 lembar , DPR RI 267 dan surat suara Pilpres yang rusak sebanyak 234 lembar. Penyotiran surat suara telah dilaksanakan KPU Kota Madiun sekitar 2 minggu.Banyak surat suara yang tercetak tidak sempurna serta sobek.
Ketua KPU Kota Madiun,Sasongko mengatakan , kerusakan surat suara akan diserahkan kepada KPU Provinsi dan Pusat. Surat suara yang rusak harus ada penggantinya , pasalnya surat suara yang diterima KPU sebanyak 752.460 lembar sesuai jumlah DPT plus 2%
Sementara itu,KPU Kota Madiun belum mendapatkan kejelasan pasti terkait surat suara untuk pemilu yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTB).Pasalnya proses pendataan masih terus dilakukan oleh KPU Kota Madiun.